RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan, DPR ingin agar RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) segera rampung. Semuanya itu demi generasi emas Indonesia.
“Tentu Mbak Puan (Ketua DPR RI -red) juga sudah tegas memberi statementnya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga,” kata Willy, Minggu (26/6/2022).
Direncanakan, RUU KIA ini akan disahkan menjadi RUU Usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, 30 Juni mendatang.
Willy menekankan, semua fraksi mendukung penuh RUU KIA untuk segera dirampungkan.
“Semua fraksi sudah clear dan bersepakat, dan semua punya political will yang kuat untuk rancangan UU ini,” tutur legislator NasDem dapil Jatim ini.
Willy megatakan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, selanjutnya menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
“Kami di DPR tentu menunggu secepatnya DIM yang akan diibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM," kata Willy.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU KIA diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan. (*)